Kamis, 17 Januari 2019

PRODUK UKM "Darti Susilah" SAAT MEMERIAHKAN MOJOFEST 2019

Pemkot Mojokerto melalui Disperindag Kota Mojokerto menggelar event Pameran Lokal "Mojopahit Festival 2019" dan "Launching e-commerce"di Taman Benteng Pancasila, pada tanggal 16 januari 2019.
Berbagai produk unggulan IKM seperti batik, sepatu, makanan dan kerajinan tersedia. Ukm darti susilah terpilih untuk melakukan demo membuat onde -onde di sana, di saksikan ibu walikota mojokerto yang baru. 
#mojokerto
#majumelangkahayoberbenah
#kotamojokertomelangkah

Senin, 07 Januari 2019

PERTEMUAN RW










Dalam acara yang rutin diadakan di RW IV Lingkungan Gedongan Timur Kelurahan Gedongan yang dihadiri oleh Pengurus RW IV  dan juga masyarakat sekitar.
Pada pertemuan kali ini Sabtu pada tanggal 05 Januari 2019 yang bertempat di kediaman bapak RW
Yaitu Bp.Alexander Wensen membahas masalah Keamanan lingkungan.
Rapat atau pertemuan ini dipimpin oleh Bapak alex ( Ketua RW IV ) dimana dalam lingkungan kita
perlu adanya Siskamling demi terjaganya keamanan lingkungan yang kita huni.
Dan perlu juga apabila kita akan bepergian jauh dan mungkin lama maka hendaknya sebisa mungkin
dititipkan pada tetangga sekitar.






Rabu, 02 Januari 2019

POSYANDU GEDONGAN RW. IV

 KEGITAN POSYANDU KELURAHAN GEDONGAN.

Kelurahan gedongan mempunyai  4  RW dan 14 RT. dan disetiap rw terdapat posyandu. di mana  di RW 01 mempunyai nama posyandu NANGKA.
RW 02 mempunyai nama posyandu RAMBUTAN
RW 03 mempunyai nama posyandu MANGGA
RW 04  mempunyai nama posyandu APEL

tujuan diadakannya posyandu disetiap RW adalah memberikan informasi kepada masyarakat yang mempunyai balita agar lebih mengerti status gisi anak balita dan naik turun berat badan balita. yang ada di kelurahan gedongan. dengan kita memberikan semangat kepada ibu balita agar mau rutin menimbangakan balita ke pos yandu maka akan lebih mudah mendeteksi apabila ada balita yang kekurangan gizi. karena generasi yang sehat akan menjadi pemimpin bangsa yang dapat kita banggakan.
selain penimbangan diposyandu juga melaksanakan kegiatan pemberian vit A dan penyuluhan tentang asi eklusif, stanting , makanan pendamping yang harus diberikan kepada balita yang sudah berusia 6 bulan.
balita sendiri juga mempunyai tempat bermain bersama diposyandu. dengan mainan atkp yang ada balita akan senang dan betah berada di posyandu. perpustakaan yang ada di gedongan juga mempunyai andil membawa sebagian buku untuk dibaca oleh ibu balita dan anak balita. agar ibu balita mempunyai wawasan yang dapat digunakan membimbing balita dirumah.

pelaksanaan posyandu adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya kader posyadu tetapi juga ibu balita kususnya dan warga sekitar pada umumnya.

AKBP SUHARSI : JANGAN TAKUT PECANDU NARKOBA MELAPORKAN DIRI, TIDAK AKAN DIPENJARA

AKBP Suharsi Kepala BNN Kota Mojokerto
Adakalanya seseorang terjebak dalam suatu pergaulan yang berdampak pada penyalahgunaan narkoba.  Ada juga mereka karena putus asa akibat suatu masalah yang sulit untuk dihadapinya.  Bisa jadi karena broken home dan karena ingin coba-coba.  Kalau sudah terjerumus demikian maka mereka bisa menjadi pecandu berat.  Lerlebih lagi kondisi keluarga yang tidak punya perhatian maka, semakin parahlah dan usaha untuk sembuh sangat sulit.  Oleh karena itu masyarakat perlu tahu bahwa, pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara.
Mengapa demikian?  Berikut penjelasan AKBP Suharsi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto.  Anggapan  masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan criminal yang menjadi aib keluarga dan dipenjarakan serta dikucilkan,ternyata tidak  menyelesaikan masalah.  Menurut Suharsi, sebaiknya pemahaman harus seimbang bahwa penyalahgunaan narkoba adalah penyakit kronis dan kambuhan yang menyebabkan gangguan fungsi dan gangguan perilaku sehingga memerlukan pertolongan
Upaya penangananya melalui proses rehabilitasi secara menyeluruh daberkelanjutan sampai pulih.  Pemecahan masalah seperti proses rehabilitasi secara menyeluruh dan berkelanjutan sampai pulih.  Pemecahan masalah seperti  ini dikenal sebagai pendekatan berimbang (balance approach) antara hukum (kiminal) dan kesehatan (hak asasi) yang telah dianut secara nasional.
Tindakan memenjarakan penyalahgunaan/pecandu  tanpa mendapat layanan rehabilitasi medis dan social mengakibatkan proses pemulihan penyalahguna/pecandu tidak akan tercapai. Penyalahguna /pecandu yang melaporkan diri untuk mendapat layanan rehabilitasi tidak dipidana.
Oleh karena itu sang Polwan ini menghimbau kepada masyarakat yang keluarganya mengalami gangguan atau pecandu narkoba silakan datang ke kantor BNN yang ada di Jl. Surodinawan Kota Mojokerto. “ jangan takut dipenjara selama ingin sembuh” kata Suharsi . BNN Kota Mojokerto siap membantu masyarakat untuk rehabilitasi sampai sembuh.  BNN  bekerjasama dengan para pihak sesuai dengan kebutuhan untuk merehabilitasi, baik bidang medis, sikologis dan yang lain.(ri)